PGLIISe-Banten Barat Gelar Musda Di GSJA Rumah Bejana Kemuliaan Serang. Dindikbud Kabupaten Serang Programkan Sertifikasi Lahan Dan Bangunan Sekolah. Vaksinasi Anak Usia Sekolah 12-17 Tahun Sudah Dimulai Awal Juli 2021. 5 Syarat Bagi Penumpang Kereta Api Untuk Mendapatkan Vaksinasi Gratis.
PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK DI KOTA SERANG. Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP Kartu Tanda Penduduk di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Jumat 7/2/2020. Menurut Kadisdukcapil setempat Mamat Hambali didampingi Sekretaris Arif Rahman setiap bulan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengalokasikan blanko KTP Elektronik untuk Kota Serang, bahkan pada tahun 2020 ini jumlahnya terus meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/SB CILEGON EKBISBANTEN.COM - Pemerintah Kota Cilegon percepat pembuatan KTP Elektronik (E-KTP) Bagi Usia Wajib Pemilih Pemula. Hal ini dilakukan dalam rangka persiapan pemilihan umum (pemilu) tahun 2020. Dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan percepatan perekaman E-KTP kepada remaja yang sudah memasuki usia 17 tahun. Perekaman dapat dilakukan di 8 kecamatan yang berada di Laporan Wartawan Ahmad Tajudin KOTA SERANG - Pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang memberikan pelayanan pembuatan KTP elektronik'> KTP elektronik e- KTP. Cara pembuatan e- KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang itu dapat dilakukan melalui cara mobile service yang dapat selesai selama kurun waktu 1x24 jam. "Semua produk kependudukan, itu bisa diselesaikan dalam satu hari. Pembuatannya cukup mudah dan hanya dalam 1x24 jam langsung jadi," ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang, Mamat Hambali, kepada saat ditemui di ruang kerjanya, di Jalan Raya Pantura, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten. Senin, 8/3/2021. Baca juga Siapkan E-KTP dan Email Agar Bisa Dapat BLT Rp 3,5 Juta Untuk 3 Bulan, Pendaftaran Dibuka Hari Ini Baca juga Cara Mudah Tanpa Ribet Ganti Foto KTP, Cukup Siapkan Dokumen Ini Sebagai Syaratnya Dia menjelaskan, pembuatan e- KTP itu mudah dan tanpa harus melalui jasa calo. Pelayanan ini, kata dia, bisa dilakukan secara online maupun datang langsung ke kantor Disdukcapil. Dia menyarankan masyarakat mengajukan pelayanan secara online. "Sekarang kan sudah ada pelayanan mobile service. Itu petugas kita stay di depan Ramayan. Jadi masyarakat bisa langsung daftar via online melalui Smartdukcapil tanpa harus melalui calo," ujarnya. Selama masa pandemi ini, dia menyampaikan pelayanan secara online dipandang lebih efisien. "Adanya pelayanan ini cukup efisien, karena masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan para petugas Disdukcapil," ujarnya. Pelayanan mobile service, melayani setiap hari kerja mulai pukul WIB sampai pukul WIB. Untuk kuota pelayanan, setiap harinya maksimal 50 orang. Sebelum datang ke mobile service, masyarakat harus menunjukan nomor antrian terlebih dahulu. "Nomor antrean bisa didapatkan melalui layanan SMS atau Email yang tertera pada aplikasi Smartdukcapil," ujarnya. IniCara Mudah Bikin KK atau KTP di Kabupaten Serang. SERANG - Administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) atau akta lahir adalah hak setiap warga negara dan kewajiban penyelenggara pemerintahan. namun meski menjadi salah satu pelayanan dasar, masih saja ada banyak oknum yang memanfaatkan untuk meraup SERANG – Administrasi kependudukan, seperti kartu tanda penduduk KTP, kartu keluarga KK atau akta lahir adalah hak setiap warga negara dan kewajiban penyelenggara meski menjadi salah satu pelayanan dasar, masih saja ada banyak oknum yang memanfaatkan untuk meraup keuntungan pribadi dari ketidaktahuan masyarakat yang mengeluhkan susahnya membuat dokumen kependudukan, terutama KTP dan KK, ada yang dipersulit dengan birokrasi dan limit waktu pengerjaan yang di Kabupaten Serang, hal tersebut sudah diantisipasi, data kependudukan kini sudah terintegrasi dengan sistem yang dimiliki Disdukcapil Kabupaten Serang.“Jadi kalau ada masyarakat Kabupaten Serang yang ingin buat KK atau KTP, tinggal bawa KK awal atau KTP dan akta nikah,” tutur Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang, Asep Mulyana, beberapa waktu Asep, tidak ada alasan bagian pelayanan menolak masyarakat yang ingin membuat dokumen kependudukan dengan syarat KTP, KK, akta nikah atau buku nikah.“Sekarang tidak perlu lagi ke desa atau RT RW atau kecamatan, tinggal bawa dokumen awal bisa kita layani, kecuali yang pindah domisili,” bagian pelayanan masih mempersulit, menurutnya dirinya siap melayani keluhan. */Yosep
Carapembuatan e-KTP di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Serang itu dapat dilakukan melalui cara mobile service yang dapat selesai selama kurun waktu 1x24 jam. "Semua produk kependudukan, itu bisa diselesaikan dalam satu hari. Pembuatannya cukup mudah dan hanya dalam 1x24 jam langsung jadi," ujar Kepala Disdukcapil Kota Serang, Mamat
Kartu Tanda Penduduk atau KTP. Ilustrasi Serang, Banten - Pemerintah Kabupaten Serang membuka pelayanan administrasi kependudukan dengan protokol kesehatan pada masa new normal atau normal baru di tengah pandemi Covid-19 sejak Jumat, 5 Juni 2020. Protokol saat mengurus kartu tanda penduduk misalnya, hanya dibatasi 10 orang masuk ruangan, dan harus memakai masker dan menjaga jarak fisik, satu sampai dua meter. Ini untuk mencegah penularan tersebut disampaikan Sukmajaya, Kepala Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis, 11 Juni yang masuk ruangan pelayanan kita batasi hanya sepuluh terlihat pada Kamis di Kantor Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Kependudukan Kecamatan Gunungsari dan Mancak, warga mengantre untuk membuat kartu tanda penduduk, kartu keluarga, dan akta kelahiran. Mereka mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.“Untuk yang masuk ruangan pelayanan kita batasi hanya sepuluh orang,” kata mengatakan pelayanan secara manual ini dibuka sejak 5 Juni 2020. Sebelumnya pelayanan dilakukan secara online menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah. “Untuk setiap harinya, kami pun membatasi hanya 35 orang,” ujar Tanda Penduduk atau KTP. IlustrasiSekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Serang Jajang Kusmara mengatakan untuk pelayanan secara online sudah dilakukan sejak Maret 2020 pada awal pandemi. Kini pelayanan manual dibuka dengan syarat warga yang datang harus mengikuti prosedur protokol menjelaskan di Kabupatan Serang ada 17 Unit Pelaksana Teknis UPT. "Satu UPT ada yang melayani satu dan dua kecamatan tergantung jumlah penduduk. Yang penduduk hampir 100 ribu, melayani satu kecamatan, regulasi sedang disiapkan diharap nanti satu kecamatan satu UPT.”Menurut Jajang, UPT Pelayanan Kependudukan bisa mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. "Masyarakat tidak perlu lagi ke kantor Disdukcapil Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Prinsipnya masyarakat bisa hemat tenaga, ongkos. Kalau di wilayah masing-masing kan aman dan nyaman karena dekat.”Jajang menegaskan pelayanan KTP, Kartu Keluarga KK maupun akta kelahiran, baik di Disdukcapil atau UPT tanpa ada biaya alias gratis. Paling terpenting, data yang diserahkan sudah lengkap dan langsung dicetak. “Masyarakat jangan percaya calo. Membuat KTP dan KK itu gratis. Kami pasti layani, karena dokumen adalah hak setiap warga negara, jadi dinas wajib menerbitkan,” ujar Urus KTP, KK, Akta KelahiranBerikut ini cara mengurus Kartu Tanda Penduduk atau KTP, Kartu Keluarga atau KK, dan Akta Kelahiran pada era new normal di Kabupaten Serang, Siapkan Kelengkapan BerkasSiapkan berkas secara lengkap, segala sesuatu yang menjadi syarat untuk mengurus KT, kartu keluarga atau akta kelahiran. Memakai pakaian rapi agar hasil foto bagus untuk Pastikan MaskerGunakan masker sejak dari rumah, pakai terus selama berada di kantor pengurusan surat-surat tersebut. Jangan dilepas sampai kembali ke rumah3. Cuci TanganCuci tangan saat tiba di kantor pengurusan surat-surat tersebut, cuci tangan di tempat yang telah disediakan Jaga Jarak FisikSelama mengantre, menunggu panggilan dari petugas, pastikan menjaga jarak fisik atau physical distancing minimal satu sampai dua meter dari orang lain di sekitar. Jangan membuat kerumunan. Hindari Ikuti AturanIkuti instruksi atau arahan petugas agar segala sesuatunya berjalan baik dan lancar. []Baca jugaSyarat Wisata di Kota Serang Bisa Buka Saat New NormalWali Kota Serang New Normal Pulihkan Ekonomi Daerah
Banten Tanah Dijual di Tangerang Tanah Dijual di Tangerang Selatan Tanah Dijual di Serang. maka pengguna akan diarahkan menuju tampilan yang berisi data lengkap seperti di dalam KTP. 5. Cara Cek NIK di Dukcapil Melalui Call Center Bikin Hunian Terasa Nyaman dan Aesthetic! Minggu, 31/07/2022 12:30. melayani Jasa pengurusan Kartu Tanda Penduduk KTP , KK untuk wilayah Semarang dan sekitarnya. Pembuatan Kartu Tanda Penduduk KTP Syarat A. KTP baru Foto copy Kartu Keluarga KTP lama. Foto copy Akta Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang belum berumur 17 tahun tetapi sudah kawin / pernah kawin. Foto copy Akta Kelahiran. Foto copy Surat bukti / keterangan peristiwa penting atau kependudukan yang dialami bagi pemohon yang mengajukan perubahan data termasuk KTP. Foto copy dokumen imigrasi Paspor, Izin Tinggal Tetap bagi Orang Asing tinggal tetap. B. Perpanjangan KTP KTP lama KK yang dimiliki penduduk. C. KTP pengganti KTP lama yang rusak Surat Keterangan Kehilangan KTP dari Kepolisian bagi KTP yang hilang. KK. Pembuatan Kartu Keluarga KK Syarat A. KK baru KK dan KTP lama. Foto copy Buku Nikah/Kutipan Akta Perkawinan bagi penduduk yang sudah menikah. Foto copy Kutipan Akta Kelahiran, bagi keluarga yang sudah mempunyai Akta Kelahiran. Mengisi data keluarga dan biodata setiap anggota keluarga. Khusus bagi penduduk WNI yang baru pindah dan datang dari luar negeri membawa Surat Keterangan Datang dari Luar Negeri SKDLN. B. KK bagi penduduk yang sudah punya NIK Foto copy KK lama yang sudah ada NIK. Foto copy Buku Nikah / Kutipan Akta Perkawinan. Foto copy KTP calon Kepala Keluarga yang sudah ada NIK. C. PENDUDUK YANG PINDAH TEMPAT TINGGAL, MENUNJUKKAN Foto copy KK lama yang sudah ada NIK. Surat Keterangan Pindah Datang. D. BAGI PENDUDUK YANG KK RUSAK / HILANG, MENUNJUKKAN KK yang rusak atau dokumen lain yang ada NIK. Surat keterangan hilang dari Kepolisian. Hubungi kami segera dan dapatkan pelayanan yang spesial dari kami. ProsedurPengurusan SKCK Polsek Serang Banten Bagi pemohon yang mengurus SKCK baru dan belum punya rumus sidik jari, pemohonan bisa melakukan pengambilan sidik jari di Polres, tepatnya bagian rekam rumus sidik jari (petugas inafis). Biaya perekaman sidik jari minimal Rp 5.000 (tergantung kebijakan Polsek atau Polres setempat). Serang, Banten ANTARA - Pemerintah Kabupaten Pemkab Serang akan memprogramkan untuk menjadi sebuah kewajiban seluruh warga di wilayah itu memiliki Kartu Tanda Penduduk KTP digital. ”Ketika identitas kependudukan dalam bentuk fisik banyak kendala, sekarang kita launching identitas kependudukan dengan cara digitalisasi,” kata Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa usai Launching pelayanan Identitas Kependudukan Digital IKD di Aula Tb. Suwandi Setda Kabupaten Serang,Selasa 14/3. Pandji mengatakan kegiatan yang saat ini dilakukan adalah bagaimana memberikan identitas kependudukan secara merata kepada seluruh penduduk Indonesia, khususnya Kabupaten Serang. Dengan cara digitalisasi itu, kata Pandji, akan lebih mudah mengidentifikasi kependudukan karena hampir 95 persen masyarakat di Indonesia khususnya Kabupaten Serang itu sudah memakai smartphone sehingga akan lebih mudah didata, di identifikasikan KTP dengan KTP digital. ”Sehingga KTP digital ini nanti tidak memerlukan bukti fisik, cukup didaftarkan dan nanti akan muncul di aplikasi, sekarang dengan adanya launching ini,” katanya. Pandji berharap, target 25 persen jumlah masyarakat wajib KTP yaitu sebanyak 1,2 juta dari jumlah penduduk Kabupaten Serang yang jumlahnya sebanyak 1,7 juta. Dia menyebutkan, Pemkab Serang melalui Disdukcapil baru mengejar target di 25 persen atau seperempat dari 1,2 juta atau secara rinci baru 300 ribu warga, dari 300 ribu itu baru mencapai angka 0,044 persen. ”Padahal kita sudah ingin memprogramkan itu menjadi keharusan menjadi kewajiban seluruh warga Kabupaten Serang memiliki KTP digital. Ini tidak sulit. Masalahnya ketidakpahaman dan belum tersosialisasi dengan baik. KTP digital ini aman karena tidak semua orang bisa membuka karena menggunakan password,” katanya. Pandji menjelaskan, untuk KTP digital dilengkapi berbagai layanan kependudukan salah satunya NPWP Nomor Induk Wajib Pajak dan lainnya. ”Pelayanan kependudukan semua ada disitu, makanya ini sangat bermanfaat sekali. Saya harap teman media ikut mensosialisasikan untuk masuk aplikasi KTP Digital kemudian tinggal mengisi datanya nanti akan dipandu oleh petugas Disdukcapil,” paparnya. Pada Launching IKD tersebut juga dilaksanakan Bimbingan Teknis digitalisasi Adminduk untuk pelayanan publik dan pemanfaatan data kependudukan dirangkaikan penyerahan dokumen Adminduk dan penandatanganan perjanjian kerjasama dengan Kemenkum HAM Provinsi Banten, Kantor Imigrasi Serang dan Karang Taruna Provinsi Banten. Turut hadir Ketua Karang Taruna Banten Andika Hazrumy, Ketua DPRD Kabupaten Serang yang juga Ketua Karang Taruna Kabupaten Serang Bahrul Ulum pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Serang, para camat se Kabupaten Serang, perwakilan PT. Indah Kiat dan Bank bjb KCK Banten. Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Abdullah mengatakan untuk target Kabupaten Serang di tahun 2023 hanya 25 persen, dimana saat ini baru mencapai 1 persen lebih. Oleh karena itu pihaknya mengajak kerjasama dengan Karang Taruna Banten sampai tingkat kecamatan dan desa. ”Kita masyarakat identik KTP elektronik, padahal kalau KTP digital itu lengkap tercantum juga KK kartu keluarga, NIK yang menjadi NPWP dan baru dibuka tahun 2021. Untuk target pusat juga hanya 50 persen makanya kita kejar untuk 25 persen itu sekitar 5 ribuan warga,” ujarnya. Kendati demikian, kata Abdullah, KTP digital tidak ditekankan kepada masyarakat yang tidak memiliki smartphone atau yang berdomisili wilayahnya yang sulit mendapatkan jaringan akses internet masih di perbolehkan menggunakan KTP elektronik. ”Jadi kalau untuk KTP digital itu mudah hanya bawa smartphone, NIK dan mendaftar ke setiap UPT di kecamatan setempat, nanti di pandu oleh petugasnya,” jelasnya. SERANG- Pembuatan kartu AK-1 atau kartu kuning di Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang bisa secara online yang dapat diakses melalui situs resmi Disnakertrans Kabupaten Serang. Berkas yang dibawa itu fotocopy KTP, pas foto 3×4 sama ijazah," ujarnya pada Kamis (4/3/2021
Ilustrasi-ist-Instagram Berikut ini cara cek NIK KTP elektronik online Dukcapil Kemendagri dan melakukan sinkronisasi data/ aktivasi atau update data penduduk Disdukcapil Kabupaten Serang. Nomor Induk Kependudukan NIK adalah nomor identitas penduduk yang tercantum pada e-KTP. Namun, NIK terkadang tak tercatat di Dukcapil nasional. Bagaimana cara mengetahui NIK aktif, terdaftar atau tidak? Untuk cek status NIK valid atau tidak, masyarakat bisa datang ke kantor Disdukcapil kota/kabupaten maupun secara online, bergantung layanan masing-masing kabupaten/kota. Berikut penjelasan seputar cara untuk cek NIK secara offline dan online dikutip dari laman indonesiabaik dan Lapor ke Disdukcapil Cek NIK secara offline bisa dengan cara membawa KTP dan KK asli ke kantor Disdukcapil di sekitar domisili untuk melakukan pelaporan, misal Disdukcapil Kabupaten Serang. Kemudian serahkan semua dokumen kepada petugas agar pendaftaran NIK segera dilakukan. Selain itu, cek NIK juga bisa secara online. Bagi warga Serang juga bisa mencoba layanan nasional Dukcapil Kemendagri berikut ini Cara Cek NIK Online 1. Melalui Call Center Halo Dukcapil Untuk mengetahui status NIK valid atau tidak dengan cara menghubungi Call Center Halo Dukcapil di nomor 1500-537. Siapkan data NIK dan nomor KK. Jika nomor tidak valid atau tidak terdaftar, maka bisa langsung mengajukan sinkronisasi data. 2. Cek NIK via WhatsApp dan SMS Cara lainnya, dengan mengirimkan pesan WhatsApp dan SMS ke nomor 08118005373 dengan format SMS CekKTPNIK. Sedangkan, untuk format WhatsApp yaitu Nama lengkap sesuai KTP, NIK, kelurahan/ kecamatan/ kabupaten/kota. 3. Melalui media sosial Akses lainnya yakni cek NIK melalui media sosial. Akun Facebook resmi Dukcapil adalah Dirjen Dukcapil, sedangkan untuk akun Twitter resmi Dukcapil ccdukcapil. 4. Selanjutnya, melalui kontak Ditjen Dukcapil Pusat dan 5. Email callcenter Sinkronisasi data/aktivasi/update data penduduk Serang Sementara itu, untuk warga Serang yang hendak melakukan sinkroniasi data/aktivasi/update data penduduk, bisa melakukannya via whatsapp yang disediakan Disdukcapil Serang. Untuk informasi tersebut bisa dilihat di laman Disebutkan, warga Kab Serang bisa mengakses layanan online whatsapp tersebut untuk pembuatan dokumen kependudukan dan nomor whatsapp yang dituju sesuai kebutuhan masing-masing. Sementara itu, informasi terkait pengaduan masyarakat juga terdapat dalam laman resmi Disdukcapil Kabupaten Serang tersebut. Demikian beberapa cara cek NIK secara online dan informasi sinkronisasi data/aktivasi/update data penduduk Serang. ***
Namunsemua itu saat ini hanya menjadi sebuah cerita. Pasalnya semua bentuk identitas kependudukan sudah terintegrasi dalam satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Bersama Karang Taruna Provinsi Banten, Abdullah menargetkan mampu menjangkau dan mengajak pelajar SMA untuk segera mendaftar KTP Digital, sedangka untuk anak-anak muda yang ada di wilayah pedesaan, bisa dilakukan bersama Karang Taruna Kabupaten warga yang tidak menggunakan ponsel android atau terkendala akses jaringan lantaran tempat tinggalnya di pelosok, Abdullah mengaku, masyarakat masih bisa menggunakan KTP cara mudah daftar KTP DigitalDownload Aplikasi Identitas kependudukan Digital IKD di aplikasi IKDIsi data yang diminta Beberapa data yang harus kamu siapkan seperti NIK, email, dan nomor handphone lalu klik tombol verifikasi verifikasi wajah dengan menekan tombol ambil foto untuk melakukan pemindaian face itu kemudian pilih tombol scan QR Code yang terdapat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan berhasil, cek email yang sudah didaftarkan sebelumnya untuk cek kode aktivasi dan melakukan aktivitas kode kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD sudah bisa mengakses data KTP Digitalmu dan tersedia pula beberapa data kependudukan lainnya seperti Kartu Keluarga KK, NIK, NPW, termasuk data HaidarohEditor Agung S Pambudi
SERANG [NEWSmedia] - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggapi rencana Pemerintah Provinsi Banten yang akan menggunakan KTP untuk berobat gratis di layanan fasilitas kesehatan. Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung BPJS Kesehatan, Benjamin Saut PS menilai, program Pemprov Banten dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi masyarakatnya, harus sesuai
PEMBUATAN KTP ELEKTRONIK DI KOTA SERANG. Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP Kartu Tanda Penduduk di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Jumat 7/2/2020. Menurut Kadisdukcapil setempat Mamat Hambali didampingi Sekretaris Arif Rahman setiap bulan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengalokasikan blanko KTP Elektronik untuk Kota Serang, bahkan pada tahun 2020 ini jumlahnya terus meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/SB Warga memperlihatkan tanda terima permohonan pembuatan KTP Kartu Tanda Penduduk di Kantor Disdukcapil Kota Serang, Banten, Jumat 7/2/2020. Menurut Kadisdukcapil setempat Mamat Hambali didampingi Sekretaris Arif Rahman setiap bulan Dirjen Dukcapil Kemendagri mengalokasikan blanko KTP Elektronik untuk Kota Serang, bahkan pada tahun 2020 ini jumlahnya meningkat dibanding pada tahun sebelumnya. ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/af/SB .
  • uznw7n8ncu.pages.dev/496
  • uznw7n8ncu.pages.dev/601
  • uznw7n8ncu.pages.dev/818
  • uznw7n8ncu.pages.dev/303
  • uznw7n8ncu.pages.dev/143
  • uznw7n8ncu.pages.dev/734
  • uznw7n8ncu.pages.dev/760
  • uznw7n8ncu.pages.dev/74
  • uznw7n8ncu.pages.dev/577
  • uznw7n8ncu.pages.dev/97
  • uznw7n8ncu.pages.dev/117
  • uznw7n8ncu.pages.dev/347
  • uznw7n8ncu.pages.dev/853
  • uznw7n8ncu.pages.dev/177
  • uznw7n8ncu.pages.dev/312
  • cara bikin ktp di serang banten