Aktivitasbongkar muat kontainer di dermaga ekspor impor Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8/2020). ekspor produk glassware for table (kaca meja) Indonesia ke Brasil diprediksi menguat. Penyelidikan dimulai sejak 23 Desember 2021 untuk produk dengan pos tarif 7013.49.00, 7013.28.00, dan 7013.37.00 yang berasal dari Indonesia Medan, Analisa. Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport-Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia DPD F SPTI-K SPSI Sumatera Utara, menggelar Rapat Kerja Daerah III di Hotel Pia Pandan Kabupaten Tapanuli Tengah 18-20 Maret 2015. Ketua DPD F Sumut, CP. Nainggolan MAP, didampingi Sekretaris Ramlan Purba, SH, dan Ir. Budiman Panjaitan kepada wartawan, Senin 9/3 menjelaskan, Rakerda III yang dilaksanakan merupakan amanat AD/ART, guna konsolidasi serta mengambil keputusan-keputusan penting organisasi. Dalam Rakerda bertemakan “Konsolidasi Organisasi Guna Menuju Pekerja yang Handal, Dalam Melaksanakanan Konsolidasi Organisasi” papar CP Nainggolan, bakal diputuskan puluhan mekanisme organisasi, antara lain, tata cara pemekaran unit-unit kerja, serta ketentuan tarif bongkar muat. “Kita berharap agar peserta merupakan utusan Dewan Pimpinan Cabang F. Kota dan Kabupaten di Sumut, agar tekun dan serius mengikuti Rakerda. Apalagi, dalam Rakerda nanti juga berupaya agar DPC. F. SPTI yang ada, dapat meloloskan ketentuan tarif upah bongkar muat, dapat diatur lewat Peraturan Walikota Perwal atau Peraturan Bupati Perbup di daerah masing-masing”, ujar CP Nainggolan. Karenanya sebut CP Nainggolan, diharapkan kemampuan para Pengurus DPC FSPTI-K SPSI kabupaten/kota, dalam mendiplomasikan ketentuan tarif bongkar muat kepada Dinas Tenaga Kerja serta APINDO sebagai asosiasi pengusaha, yang merupakan mitra kerja F SPTI. “Karenanya lewat Rakerda nanti kita akan memfasilitasi para Pimpinan Cabang F SPTI yang ada. Apalagi di daerah lain, seperti Riau dan Batam, ketentuan tarif bongkar muat sudah masuk dalam Peraturan Kepala Daerah. Kita harapkan Walikota dan Bupati di Sumut dapat menerbitkan ketentuan tersebut, guna memperlancar hubungan industrial antara para pekerja informal bongkar muat ,khususnya yang bernaung di F. SPTI dengan para pengusaha di daerah ini”, tukas CP Nainggolan. Ketua dan Sekretaris Panitia Rakerda III F. SPTI Sumut, Ramlan Purba, SH, dan Ir Budi Panjaitan menjelaskan, seluruh pengurus DPC F SPTI di Sumut telah melaporkan segera mengirimkan utusannya, dan diharapkan Rakerda dapat berjalan baik, lancar dan sukses. Apalagi para peserta utusan kabupaten dan kota, sepulangnya Rakerda diharapkan dapat mensosialisasikan berbagai keputusan organisasi kepada 50 ribu anggota F SPTI yang ada di Sumatera Utara. sug Mulaihari ini, tarif kenaikkan bongkar muat di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sekitar 8,75% resmi diberlakukan. Tarif naik itu, diperuntukan komoditas nonpetikemas atau yang dilayani difasilitas dermaga konvensional di pelabuhan terbesar di Indonesia timur tersebut. "Kenaikan sebesar 8,75% dibandingkan tarif tahun sebelumnya resmi diberlakukan

BANDAR LAMPUNG-Permasalahan tuntutan buruh akan kenaikan tarif ongkos bongkar muat di Pelabuhan Panjang masih berbuntut panjang. Pasalnya, jika tidak direalisasikan dikhawatirkan nantinya akan jadi bom waktu terhadap pekerjaan bongkar muat di pelabuhan. Karena itu, DPC Khusus Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia F-SPTI Pelabuhan Panjang, meminta Kesahbandaran dan Otoritas Pelabuhan KSOP Panjang, untuk segera merealisasikan tuntutan para buruh. Menurut Ketua DPC F-SPTI Ghozali, pihaknya sudah pernah menyurat Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat TKBM Pelabuhan Panjang untuk meminta kenaikan tarif bongkar muat pelabuhan, karena berdasarkan kesepakatan bersama soal tarif tersebut sudah ada, akan tetapi di lapangan faktanya tidak ada realisasinya, makanya ini jeritan hati dari para buruh. “Kami diam bukan berarti kami tidak ada tindakan, tapi kami sabar, menunggu sesuai upah yang disepakati, selama ini buruh tidak merasakan upah yang sebenarnya, kami bukan diam tapi sabar. Jangan sampai ini jadi bom waktu yang meledak,” kata Ghozali, di sela-sela rapat dengan KSOP dan Koperasi TKBM, di RM Bukit Mega Raya, Rabu 09/06/2021. Soal tarif ini, terus dia sudah ada kesepakatannya dengan APBMI, jangan sampai hal ini menjadi bom waktu, 2021 moment F-SPTI menyampaikan ke koperasi TKBM Panjang, buruh ingin ada perubahan sesuai yang ada di dalam peraturan KM 35, tolong di realisasikan jangan sampai kesabarann ini habis dan menjadi bomerang, jelas Ghozali. Sementara, Ketua Koperasi TKBM Pelabuhan Panjang, Agus Sujatma Surnada, menjelaskan, permasalahan tarif bongkar muat ini adalah kurangnya kontrol APBMI terhadap PBM sehingga terjadi perang tarif, dengan demikian buruh kena imbas minimnya tarif bongkar muat. “Ini juga karena pengusaha yang tidak komitnen dan tidak menjalankan kesepakatan yang sudah ditetapkan. Perang tarif antar PBM, akibat pemilik barang mentenderkan pekerjaan di pelabuhan. Makanya pemilik barang jangan sembarangan menetapkan harga. Hal ini jangan sampai anggota mendesak lembaga koperasi TKBM untuk Pelindo menjadi stack holder,” tegas Agus Sujatma Surnada. Masalah tarif upah tersebut tambah dia, “Perlu ada kesepakatan pemerataan atau disinkron, kepada para pengusahanya harus mengikuti aturan sesuai isi KM-35 karena dikhawatirkan kalau hal ini sudah tidak ditindaklanjuti maka buruh akan banyak yang alasan penyakit encok, sehingga mereka tidak masuk kerja dan ada istirahat sejenak,” tuturnya. Di tempat yang sama, Kabid Lala, Kesahbandaraan dan Otoritas Pelabuhan KSOP Panjang, Hot Marojahan, mengatakan soal pemerataan upah tarif bongkar muat benar-benar dibuat supaya para buruh tidak kecewa. “Yang jelas semua harus menunjukkan komitmen bersama, kami dari pelabuhan berharap persoalan ini bisa dituntaskan dan dirapatkan bersama, sehingga buruh tidak dirugikan. Intinya kita ingin adanya kesepakatan dan konsekwensi,” ungkapnya. Ditambahkan Plt Kepala KSOP Pelabuhan Panjang, Hendri Ginting, bahwa yang dituntut oleh para buruh adalah kenaikan ongkos tarif, harus mencari solusi menyelesaikan semuanya. “Intinya bagaimana supaya kesepakatan yang selama ini dibuat dapat dilakukan sesuai dengan yang sudah disepakati gitu aja. Kalau hal-hal yang mungkin timbul di lapangan ya wajarlah makanya kita perlu kami berikan kesempatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan bersama nanti kita final KSOP di depan. Mudah-mudahan kalau melihat dari auranya saya kira sudah, tinggal tunggu realisasi atas kesepahaman ya tinggal bagaimana nanti niat baik, itu paling penting,” tandasnya. Di tempat yang sama perwakilan APBMI Umar Jailani mengatakan pihak asosiasi tidak bisa belikan kebijakan yang dikeluarkan. Nah, jika berdasarkan KM 35 tahun 2007 disitu tarif ongkos bongkar muat batang di pelabuhan tidak sama. “Ya tarif tidak sama karena apa jenis barangnya itu macam-macam ada yang jenis barang cargo, handling, ada yang lossing ada macam-macam, tidak akan sama, tergantung jenis pekerjaan barang, ya berarti cara perhitungan itu ada ada 3 dasar upah buruh adalah dari UMP Upah Minimum Provinsi dibagi 21 hari kerja ditambah transport makan 1, itu normalnya,” tandasnya.ron Navigasi pos

1) Jenis tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan terdiri atas tarif untuk kegiatan: a. stevedoring; b. cargodoring; dan c. receiving/delivery. (2) Struktur tarif pelayanan jasa bongkar muat barang dari dan ke kapal di pelabuhan terdiri atas komponen: a. biaya bagian Tenaga Kerja Bongkar Muat; b.
JAKARTA – Tarif pelayanan bongkar muat kargo umum nonkontainer di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta naik rata-rata 5% hingga 20% mulai 1 Oktober tarif bongkar muat atau ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan OPP/OPT di Priok itu merujuk pada kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan tersebut pada Agustus ditandatangani Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia APBMI DKI Jakarta, DPW Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia ALFI DKI Jakarta, Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia GINSI DKI, DPC Indonesia National Shipowners Association INSA Jaya, dan disaksikan Manajemen II Tanjung Priok dan Kantor Otoritas Pelabuhan Tanjung Kristanto, Ketua DPW APBMI DKI Jakarta, mengatakan kenaikan tarif OPP/OPT di Priok itu, selain karena tarif tersebut belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2015, upah tenaga kerja bongkar muat TKBM naik rata-rata di atas 10% setiap tahunnya. Dia mengatakan jika pada 2015 upah buruh pelabuhan atau anggota TKBM Priok hanya per orang, kini per orang."Kalau diakumulasi dalam 3 tahun terakhir, upah TKBM itu sudah naik sekitar 30%, tetapi ongkos bongkar muat belum pernah ada penyesuaian. Padahal komponen upah buruh itu merupakan item terbesar cost kegiatan bongkar muat, bahkan mencapai 45 persen," ujarnya pada Jumat 21/9/2018.Juswandi menambahkan penyesuaian tarif OPP/OPT di Priok juga diharapkan semakin meningkatkan tingkat pelayanan dan percepatan bongkar muat kargo nonkontainer yang dilaksanakan perusahaan bongkar muat PBM di pelabuhan tersibuk di Indonesia itu sesuai dengan standar yang sudah ditetapkan Senopati Lihu, Sekretaris DPW APBMI DKI Jakarta, mengemukakan kesepakatan kenaikan tarif OPP/OPT tersebut berlaku hingga 2 tahun."Ini didasari karena adanya penyesuaian upah buruh yang sudah empat kali naik, sedangkan OPP/OPT yang digunakan saat ini yakni yang berlaku 2013-2015. Padahal setiap tahun ada kenaikan UMR [upah minimum regional]," mengatakan penyesuaian tarif OPP/OPT di Pelabuhan Priok itu tidak berlaku bagi layanan kontainer domestik maupun kesepakatan penyedia dan pengguna jasa pelabuhan Priok itu, terhitung 1 Oktober 2018, tarif bongkar muat OPP/OPT untuk barang general cargo yang dilayani melalui gudang naik 7,4% dari sebelumnya per ton menjadi per dilayani via truck losing TL naik 12% dari per ton menjadi per kargo curah kering lewat kapal naik 7% dari per metrik ton MT menjadi per MT. Selain itu, untuk curah cair internasional naik 20% dari per MT menjadi per OPP/OPT untuk layanan kargo curah cair domestik yang sebelumnya per MT naik 20% menjadi per MT, sedangkan untuk layanan bongkar muat hewan ternak, kendaraan niaga maupun bus atau truk naik 5%. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini tanjung priok Editor M. Syahran W. Lubis Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
PenyesuaianTarif Pelayanan Jasa Bongkar Muat Petikemas dan Gerakan Lapangan serta Pelayanan Jasa Tambat, Air dan Barang di PT Terminal Petikemas Surabaya. Pengumuman Tentang Daftar Pengenaan Tarif Diferensiasi Petikemas di Terminal Petikemas Surabaya. SE-Penyesuaian Tarif BHKI.

Advertisement – Upah bongkar muat yang diminta oknum Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia SPSI, Agus Tamba, berbuntut panjang. Agus Tamba Cs dibekuk tim Sat Reskrim Polrestabes Medan. Penangkapan Agus Tamba tidak sendiri. Dirinya ditangkap bersama tiga anggotanya, salah satunya bernama Anton Pandiangan yang ditangkap Sabtu 4/4/2020 malam di gudang Alfamidi di belakang PT Trakindo, Jalan MG Manurung, Medan Amplas. Minta Upah Bongkar Muat Direkam Video “Keempat tersangka ditangkap menindaklanjuti rekaman video yang diduga telah terjadi tindakan pemerasan yang diduga dilakukan SPSI,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH, Selasa 7/4/2020 siang. foto iswandi nasution Minta Upah Bongkar Rp Kasat Reskrim menambahkan keempat tersangka ditangkap setelah melakukan kegiatan bongkar muat barang jenis minyak goreng/makan dari PT Victory di Gudang Alfamidi itu. “Kemudian, truk pengangkut minyak goreng dengan plat BK 9320 CO milik PT Victory tiba di gudang Alfamidi. Selanjutnya, akan melakukan kegiatan bongkar muatan dari truk yang mempunyai muatan kotak dengan satu kotak berisi 6 botol minyak goreng Tropical berukuran dua liter,” urai AKBP Ronny. PT Victory Keberatan Membayar Namun, pihak SPSI meminta uang upah bongkar muat sebesar kepada pihak PT Victory selaku pemilik truk minyak goreng merasa keberatan dengan harga yang ditetapkan SPSI. “Karena terdesak oleh pihak SPSI yang beranggotakan 20 orang akhirnya terjadi negosiasi tarif bongkar muat dengan kesepakatan tarif ungkap AKBP Ronny. ARTIKEL UNTUK ANDA Untung Ada TNI, Bersama Warga, NKRI Utuh Terjaga Pihak SPSI beralasan tarif seperti itu memang sudah biasa dan wajar, tetapi pihak PT Victory merasa keberatan dan merekam video kegiatan yang diduga sebagai pemerasan dan melaporkannya kepada polisi. “Kini, keempat tersangka berikut barang buktinya sudah diamankan di Sat Reskrim Polrestabes Medan, guna diproses lebih lanjut,” pungkas AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SIK MH. reporter iswandi nasution Navigasi pos

BELAWAN- newskabarindonesia. com: Meski kesepakatan kerja bersama (KKB) telah berakhir 7 bulan lalu, namun Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan tetap menjalankan tarif maupun panjar bongkar muat sesuai dengan KKB. Minggu (13/3/2022). Dilansir dari medan merdeka com, KKB antara Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (DPW APBMI) Sumatera Utara dengan Primer JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia APBMI dan Induk Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat seluruh Indonesia Inkop TKBM menyiapkan formulasi standarisasi upah buruh Umum DPP Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia ndonesia APBMI HM Fuadi mengatakan, standarisasi itu mengacu pertimbangan pada operasional di masing-masing kelas pelabuhan, upah minimum propinsi, kesejahteraan dan keikutsertaan asuransi."Untuk itu APBMI menjajaki dengan Inkop TKBM agar masalah yang berkaitan dengan upah buruh pelabuhan ini bisa distandarisasikan demi terwujudnya kinerja layanan bongkar muat yang lebih baik," ujarnya kepada Bisnis usai bertemu Pengurus Inkop TKBM di Jakarta, Kamis 27/9/2018.Fuadi mengatakan, buruh pelabuhan merupakan ujung tombak bagi layanan bongkar muat khususnya terhadap jenis kargo umum non peti kemas atau breakbulk. "Selain sinergi dengan sebagai pemegang BUP badan usaha pelabuhan ,perusahaan bongkar muat juga mesti menjaga sinergi dengan TKBM melalui peningkatan kompetensi buruh pelabuhan," mengungkapkan upah buruh merupakan salah satu komponen terbesar dalam perhitungan tarif bongkar muat atau yang dikenal dengan istilah ongkos pelabuhan pemuatan dan ongkos pelabuhan tujuan OPP/OPT."Sesuai peraturan dan perundang-undangan, hanya APBMI satu-satunya asosiasi bongkar muat yang terlibat dalam pembahasan dan penetapan tarif OPP/OPT di pelabuhan bersama asosiasi lainya seperti INSA, GINSI, dan ALFI," mengemukakan, saat ini APBMI sedang berjuang mendesak pemerintah dan Kemenhub untuk penyempurnaan PM 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke beleid itu berpotensi mengkerdilkan bahkan mematikan usaha bongkar muat anggota APBMI mengingat tidak adanya pengaturan wilayah kerja bongkar muat bagi pemegang izin badan usaha pelabuhan BUP."Pengaturan wilayah kerja bongkar muat bagi BUP ini diperlukan agar tidak terjadi persaingan tak sehat antara BUP pemegang konsesi di pelabuhan dengan aktivitas perusahaan bongkar muat yang sudah eksisting di seluruh pelabuhan Indonesia," ujar Fuadi. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini bongkar muat Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Lalujasa lapangan yang semula rp 2 ribu menjadi rp 2.500 atau 25 persen. Tarif bongkar muat spsi medan. Adapun tarif dasar storage dari rp 27.200/bok/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi rp 42.500/bok/hari. Oknum tersebut memaksa harus diberi uang dan tak mau negosiasi. Kenaikan tertinggi terjadi pada tarif curah cair internasional dan curah cair domestik mencapai 20 %.
Seguir Para conferir as tarifas e limites do banQi, é muito fácil! 1. Acesse seu aplicativo banQi e depois toque no seu perfil 2. Em seguida, toque na opção “Limites das Transações” Pronto! Agora é só consultar os limites e as tarifas da sua conta banQi. Ah, vale lembrar que todos os nossos limites podem sofrer alterações por tipo de transação, entre às 20h e 6h. Se você ainda estiver com alguma dúvida e quiser falar com a gente, acesse a opção Preciso de ajuda! Como falo com o banQi? 💙 Artigos relacionados Como pedir e usar meu cartão físico ou virtual? Como pagar Carnê Casas Bahia com o banQi
Selamadua hari (Senin 20/5 dan Selasa (21/5), aktivitas bongkar muat di kawasan PT Pelindo Dumai terhenti. Para buruh menolak bekerja karena menganggap upah mereka belum sesuai.
ILUSTRASI. Sumber Harian KONTAN Editor Ignatia Maria Sri Sayekti Pelabuhan - Pandemi Covid-19 yang terjadi lebih dari setahun terakhir menyebabkan pergeseran prioritas kebijakan pemerintah untuk lebih banyak terfokus pada sisi kesehatan di tengah kecenderungan terjadinya defisit pembiayaan. Hal tersebut jelas terlihat di Indonesia berdasarkan profil anggaran pendapatan dan belanja negara APBN. Pada 2020 defisit APBN mencapai Rp triliun atau setara dengan 6,09% dari produk domestik bruto PDB. Defisit tersebut terjadi karena tekanan sisi penerimaan yang lebih besar dari belanja. Penerimaan negara mengalami minus 16,7% year on year yoy sedangkan realisasi belanja negara meningkat sebesar 12,2% yoy. Laporan outlook APBN 2021 masih memperkirakan terjadinya defisit anggaran sebesar 5,7% dari PDB sampai dengan akhir tahun 2021. Hingga Februari 2021, defisit APBN mencapai Rp 63,6 triliun atau meningkat 2,8 % dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 61,8 triliun. Hal ini membuat pemerintah berpikir keras untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari semua sektor. Ini yang mungkin menjadi alasan beberapa badan usaha milik negara BUMN harus berperan lebih besar sebagai mesin yang bisa berkontribusi dalam menutup celah fiskal yang ada. Misalnya PT Pelabuhan Indonesia II IPC yang memberlakukan tarif pelayanan baru mulai 15 April 2021 pukul 0000 WIB. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana relevansi kenaikan biaya bongkar ini terhadap biaya logistik saat ini? Berdasarkan skema terbaru, tarif bongkar muat kontainer atau kegiatan lift on lift off/ Lo-Lo meningkat dari Rp equivalent unit TEU menjadi Rp atau mengalami kenaikan secara masif sekitar 52% . Kenaikan yang sama juga terjadi dengan biaya bongkar muat ukuran fourty-foot equivalent unit FEU yang meningkat dari Rp menjadi Rp juga setara 52%. Perubahan peningkatan tarif bongkar muat kontainer ini menjadi kontradiktif dengan rencana pemerintah yang berambisi menurunkan biaya logistik di Indonesia menjadi 17% terhadap PDB sesuai dengan roadmap Instruksi Presiden Inpres Nomor 5 tahun 2020 tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. Penurunan biaya logistik ini dipandang perlu agar Indonesia bisa bersaing dan berkompetisi dengan negara lainnya. Sebagai perbandingan, berdasarkan riset Frost dan Sullivan 2016, rasio biaya logistik di Indonesia yang sebesar 24% dari total PDB atau senilai Rp triliun per tahun. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan negara-negara ASEAN maupun beberapa negara Asia. Rasio biaya logistik di Vietnam sebesar 20%, China 14%, Malaysia, Filipina, dan India sebesar 13% dan Singapura serta Jepang 8% dari PDB. Tentu beberapa negara dengan karakteristik geografi yang berbeda dengan Indonesia secara alami memiliki biaya logistik yang lebih rendah. Peningkatan tarif bongkar ini juga dilakukan pada waktu yang tidak tepat di tengah masalah kelangkaan kontainer dan mahalnya biaya ekspor freight rates global. Berdasarkan laporan The Economist 2021, sejak November, biaya pengiriman peti kemas berukuran 40 kaki / 2 TEUs dari Asia ke Eropa telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, dari sekitar US$ jadi lebih dari US$ Berdasarkan data Freightos Baltic Index yang menggambarkan tarif angkutan peti kemas di 12 jalur maritim penting, kita bisa melihat peningkatan biaya pengangkutan dari US$ menjadi US$ per peti kemas. Kecenderungan di Indonesia juga serupa. Biaya pengangkutan kontainer Indonesia dengan rute Amerika Serikat adalah sekitar US$ sementara ke Eropa sekitar US$ Biaya angkut ini telah meningkat hampir dua kali lipat dari periode sebelum periode pandemi Covid-19 yang hanya sekitar US$ untuk tujuan Amerika dan US$ dengan tujuan Eropa. Perdagangan mulai pulih Kontradiksi kedua adalah kenaikan biaya bongkar ini terjadi di tengah perdagangan yang sedang merangkak membaik. Menurut WTO, volume perdagangan barang dagangan dunia diperkirakan akan meningkat sebesar 8,0% pada tahun 2021 setelah turun 5,3% pada tahun 2020. Asia adalah salah satu sumber pertumbuhan perdagangan dengan volume ekspor naik 0,3% sejak akhir tahun 2020 di tengah kelesuan ekonomi di region yang lain. Region lain akan mulai mengejar di tahun 2021. Ekspor Eropa akan meningkat hampir sebanyak 8,3%. Sementara pengiriman dari Amerika Utara akan mengalami kenaikan yang lebih kecil 7,7%. Pertumbuhan ekspor di Afrika 8,1% dan Timur Tengah 12,4% juga akan berkontribusi terhadap relatif stabilnya harga minyak. Di Indonesia, pemulihan perdagangan juga terasa. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik BPS 2021, nilai ekspor Indonesia per Maret 2021 mencapai US$18,35 miliar, meningkat 30,47% dibandingkan per Maret 2020. Sementara secara kumulatif, nilai ekspor pada Januari hingga Maret 2021 mencapai US$ 48,9 miliar atau naik 17,11% dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2020. Di sisi lain, nilai impor pada Maret 2021 mencapai US$ 16,79 miliar, meningkat US$ 25,73% dibandingkan per Maret 2020. Kinerja sektor perdagangan Indonesia yang baru saja mengalami kebangkitan harus dijaga dengan memberikan iklim usaha yang konduksif. Indonesia bahkan sudah berhasil mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar US$ 1,6 miliar pada Maret 2021 dan secara kumulatif pada periode Januari-Maret 2021 mencatat surplus neraca perdagangan sebesar US$ 5,5 miliar. Peningkatan tarif bongkar muat kontainer tentu perlu dipertimbangkan kembali di tengah ketidakpastian global akibat pandemi Covid-19. Jangan dilupakan bahwa sektor perdagangan sangat terpengaruh dengan sektor kesehatan yang lain. India yang saat ini mengalami ombak keempat pandemi dimungkinkan akan berpengaruh terhadap logistik regional akibat lockdown di pelabuhan dan fasilitas perdagangan yang lain yang dengan mudah akan meningkatkan biaya perdagangan di regional Asia. Sebagai penutup, peningkatan tarif ini tidak bisa serta merta hanya melihat dari satu sisi peningkatan pendapatan, tetapi juga harus melihat dari sisi lain seperti dampaknya terhadap ekspor-impor Indonesia yang sedang mengalami pemulihan. Di sisi lain, kenaikan tarif bongkar muat kontainer sah saja untuk dilakukan asal diiringi dengan peningkatan kualitas dan pada situasi dan waktu yang tepat. Sehingga alih-alih membantu pemulihan malah akan berpotensi meningkatkan biaya logistik yang sudah meningkat saat ini. Penulis Ibrahim Kholilul Rohman dan Aji Putera Tanumihardja Kepala dan Staf Samudera Indonesia Research Initiative Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News 518. Jalan adalah seluruh bagian Jalan termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukan bagi Lalu Lintas umum, yang berada pada permukaan tanah, JAKARTA – Dewan pemakai jasa angkutan laut Indonesia Depalindo bakal melayangkan surat keberatan terhadap kenaikan bongkar muat peti kemas domestik yang tak sesuai dengan kondisi ekonomi saat ini. Ketua Umum Depalindo Toto Dirgantoro menuturkan tengah menyiapkan surat penolakan tersebut karena pelaku usaha tidak mendapat sosialisasi secara terperinci penghitungan kenaikan tersebut. Bahkan secara total, kenaikan tarif bongkar muat tersebut sangat signifikan yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi pelaku usaha yang sedang dalam kondisi terberatnya. Kenaikan tarif ini, sebut dia, bakal berimbas terhadap biaya logistik karena saat ini banyak pula pengiriman ekspor antar pulau. Padahal pihaknya juga tengah membahas bersama dengan Kemenhub menekan biaya logistik di sektor laut. Ini terus terang kita depalindo khususnya sangat keberatan dengan kenaikan biaya kontainer domestik. “Jadi prinsipnya akan membuat surat juga ke Kemenhub mempertanyakan hal tersebut dan minta penangguhan karena situasinya tidak mendukung dan cost logistic terlalu tinggi saat ini justru perlu pembenahan yang ada,” ujarnya, Rabu 21/9/2022. Sementara itu, Ketua Umum Indonesian National Shipowner’s Association INSA Carmelita Hartoto menjelaskan sesuai dengan perundangan yang berlaku, bahwa kenaikan tarif tersebut sudah melalui mekanisme yang disepakati stakeholder yang terkait, yakni Pelindo, INSA, ALFI, APBMI, GINSI, dan asosiasi JugaTarif Bongkar Muat Peti Kemas Domestik Naik, Ini DaftarnyaDiajak Jadi Mitra Operator Terminal Peti Kemas Patimban, Maersk Studi KelayakanJelajah Pelabuhan 2022 Ini Jurus TPK Ambon Maksimalkan Arus Peti Kemas Memey, sapaan akrabnya memperkirakan imbas kenaikan bongkar muat petikemas domestik terhadap pelayaran adalah pada biaya bongkar muat petikemas kosong. Sedangkan untuk petikemas isi, menjadi beban shipper. Sementara itu, Ketua Umum OP Pelabuhan Tanjung Priok Wisnu Handoko menjelaskan bahwa Pelindo telah menyampaikan surat pemberitahuan terkait dengan penyesuaian tarif bongkarmuat petikemas domestik. Pemberlakuan tersebut telah dilakukan efektif per 15 September pukul WIB. Hal tersebut telah melalui proses sosialisasi dan OP adalah sebagai pihak yang mengetahui. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor Rio Sandy Pradana Konten Premium Nikmati Konten Premium Untuk Informasi Yang Lebih Dalam
Sebabpembuatan tarif baru tahun 2018 tersebut tidak melibatkan eksportir yang benar-benar pelaku usaha dan tanpa diketahui Kepala OP Belawan, SPSI Pelabuhan Belawan dan Disnaker serta Primko Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan sebagaimana mestinya.
Teks foto Komisi I bersama Buruh bongkar muat Tandan Buah Segar TBS tengah Hearing Bengkalis, Humas DPRD – Buruh bongkar muat Tandan Buah Segar TBS yang bernaung di SPTI-SPS Simpang Bangko akhirnya mendapat angin segar, karena upah bongkar muat Kabupaten Bengkalis yang sudah dimulai sejak tahun 2009 dan merupakan upah terendah se Provinsi Riau disepakati naik dari menjadi per ton. Kenaikan upah disepakati bersama oleh pihak SPTI, Perusahaan dan pihak Disdag Perin dalam rapat kerja Komisi I DPRD Bengkalis, Senin 3/12/2018. Rapat tersebut di hadiri oleh Anggota Komisi I Morison Bationg Sihite, Simon Lumban Gaol, dan Tinner WB Tumanggor. Dari Serikat Pekerja Transportasi Indonesia SPTI hadir H Limbong SPTI Kec. Mandau, L. Tambunan, M Sinambel, L Sijabat SUPK Simpang Bangko. Sementara dari perusahaan PKS hadir Edi Situmeang dari PT. PAA Pelita Agung Agro PKS Simpang Bangko, Budi Eka Darma PT. Murini Samsam PKS Simpang Anggur, Pinggir. Selain itu, juga hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bengkalis. Dari diskusi sebelumnya Komisi I sangat mendukung pengusulan kenaikan upah tersebut, namun tetap harus dilakukan studi kelayakan dengan dinas terkait supaya dilapangan kesesuaian tarif disesuaikan dengan kemampuan pengusaha, Komisi I bersifat merekomendasikan kepada Bupati untuk menaikkan upah dan melakukan kajian. “Upah bongkar muat Rp. Perton sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi sekarang karena itu keputusan pada tahun 2009 silam,” Ungkap Simon Lumban Gaol. Untuk merealisasikan kenaikan upah menjadi Rp. per ton, pengurus SPTI sektor bongkar muat TBS di pabrik kelapa sawit masih harus menunggu Peraturan Bupati Perbub Bengkalis. “Kami dari dewan akan mengajukan surat ke Bupati berdasarkan kesepakatan rapat yang kita lakukan ini. Bupati nanti akan mengeluarkan Perbub,” Ujar dr. Moris selaku pimpinan rapat. Selain itu, berdasarkan Kepmen No. 16/2000 perusahaan dan pekerja harus membuat Peraturan Kerja Bersama PKB dalam penyesuaian upah kerja bagi para buruh. [Ikuti Terus DPRD Bengkalis Melalui Sosial Media]
.
  • uznw7n8ncu.pages.dev/693
  • uznw7n8ncu.pages.dev/393
  • uznw7n8ncu.pages.dev/24
  • uznw7n8ncu.pages.dev/439
  • uznw7n8ncu.pages.dev/987
  • uznw7n8ncu.pages.dev/107
  • uznw7n8ncu.pages.dev/43
  • uznw7n8ncu.pages.dev/197
  • uznw7n8ncu.pages.dev/720
  • uznw7n8ncu.pages.dev/849
  • uznw7n8ncu.pages.dev/534
  • uznw7n8ncu.pages.dev/686
  • uznw7n8ncu.pages.dev/98
  • uznw7n8ncu.pages.dev/900
  • uznw7n8ncu.pages.dev/330
  • tarif bongkar muat spsi